Senin, 09 Mei 2011

TUPOKSI PENYULUH KB DI BPMPKB&KP KOTA PEKALONGAN

Tugas pokok dan fungsi seorang Penyuluh KB adalah:
1. Pendewasaan usia perkawinan
2. Pengaturan kelahiran
3. Pembinaan ketahanan keluarga
4. Peningkatan kesejahteraan keluarga


Nama : Mutiya Qurrotuaini
NIS/NDH : 27717/05
Golongan : III
Angkatan : XIX

pindang tetel

Sekilas ketika kita mendengar nama makanan khas dari pekalongan ini, mungkin terlintas dalam pikiran kita bahwa ini adalah makanan yang berbahan dasar pindang atau ikan. Namun, tahukah Anda bahwa dalam makanan ini sama sekali tidak terdapat unsur ikan pindang. Makanan ini seperti rawon dan berbahan dasar danging tetelan. Oleh sebab itu dinamakan pindang tetel.